Institusi (Pendidikan) Seni, Liberalisasi dan Karakter (kesenimanan)
Oleh: Edy Suisno*
Hikmat Budiman (ketika membedah tulisan Daniel Bell) pernah mengutip tulisan David Harvey yang memuat pendapat Marsall Bermann tentang modernitas. Dalam tulisan tersebut Bermann merinci Modernitas sebagai proyek sejarah yang cepat, simpang siur, dan keras tanpa ampun. Di sisi lain, Marx menyebut fenomena ini sebagai “semua yang padat akan menguap ke angkasa”. Kedua sinyalemen tersebut seolah menegaskan bahwa modernitas akan ditandai pergesekan yang sepertinya tak kenal lagi tapal batas, baik yang berupa ras, culture, idiologi, agama, kebangsaan dan tapal batas yang lain. Semuanya serba cair.
Dalam konstelasi yang seperti itu maka banyak yang meragukan: apakah sesuatu yang bernama identitas dalam dimensi apapun, masih signifikan untuk diungkap ke permukaan. Apakah penanda-penanda yang kemudian disepakati sebagai ‘jatidiri’ masih layak untuk ditempatkan sebagai salah satu penyelamat wajah dunia dari dehumanisasi secara progresif dan powerful. Dan derivasi atas pertanyaan tadi sesungguhnya adalah: benarkah liberalisasi adalah jawaban atas kebutuhan untuk tetap survive, dan kalau ‘karakter’ tetap disepakati sebagai keniscayaan atas kebutuhan pada ‘keberadaan’ lalu ‘karakter’ semacam apakah yang dimaksud? Inilah domain yang sebenarnya menjadi wilayah yang bernama intitusi pendidikan (termasuk intitusi pendidikan seni) yang semestinya menjadi titik tolak untuk menentukan dari mana ‘arah’ pembenahan harus dilakukan.
Liberalisasi dan Energi Kreatif di Institusi (Pendidikan) Seni
Kita mulai dengan perbincangan soal liberalisasi. Tentu masih dalam kerangka bahwa liberalisasi adalah anak kandung kapitalisme. Kerangka berpikir yang sering dikedepankanpun sangat jelas bahwa tidak niscaya institusi pendidikan (seni) mampu mencapai kemandirian tanpa adanya liberalisasi. Jawabannya pun sangat sederhana: otonomi. Lalu mulailah otonomi dipercayai sebagai sumber energi kreatif. Tetapi sejarah rupanya gagal membuahkan cermin, bahwa dalam kurun waktu puluhan tahun ke belakang, kita sebenarnya telah kehilangan ‘momentum’ untuk mengajarkan pentingnya integritas dalam sebuah proses.
Yang terjadi kemudian adalah pragmatisme yang didewakan, dan kalau sudah demikian proses pun tinggalah proses karena pembenahan akhirnya hanya identik dengan rekayasa, manipulasi, kecurangan, unjuk keserakahan demi mimpi-mimpi yang bernama ‘pencitraaan’ dan kemewahan material. Imbasnya pun jelas yakni out-put itu sendiri. Ia bukan sekedar tidak lagi menjadi hitungan, tetapi memang layak untuk dikorbankan.
Jadi otonomi tanpa integritas sesungguhnya hanyalah omong kosong. Jawabannya pun sebenarnya amat sedernana: sebuang sistem yang mampu mewadahai sekaligus ‘memaksa’ sebuah proses agar senantiasa berada dalam kisaran dua hal yakni kesuburan energi kreatif dan ketahanan integritas yang mendesak untuk ditegakkan, tentu saja dalam sebuah sinergia yang terus menerus. Seperti apakah bentuknya? Apapun wujud kongkretnya, yang jelas upaya untuk memecahkan ‘kejumudan’ di dunia pendidikan (seni) sebagaimana yang sedang terjadi bukanlah liberalisasi. Sekali lagi bukan itu.
Realitas di atas sesungguhnya bisa kita tarik dalam ranah yang lebih luas, yakni mencetak ‘mainstream-meantream’ yang tidak lagi menggantungkan pada ruang-ruang liberal untuk menstimulan bangkitnya kreativitas. Bahwa hilangnya ‘kebebasan’ adalah satu-satunya momok yang menyebabkan terpasungnya kreativitas. Kenyataan empirik yang bisa dirunut untuk membuktikan kesalahan asumsi itu dapat dilihat dari berbagai penciptaan film di berbagai belahan dunia. Iran yang semenjak lengsernya Sah Phalevi telah menerapkan aturan yang ketat dalam penciptaan film toh mampu melahirkan Children On Heaven dan Baran.
Di Irak pun demikian. Negeri yang masih dirundung perang tersebut justru melahirkan Turtles Can Fly, begitupun Pakistan (yang tidak selonggar Indonesia) justru melahirkan In The Name of God. Bahkan dalam situasi perang dan merebaknya kekerasan kelompokpun (terlepas karena mendapat sokongan Miramax Flm), Afghanistan justru mampu memunculkan Kandahar dan Usama. Bagaiamana dengan kita, di tengah hiruk pikuknya kontroversi UU pornografi ternyata kita masih belum mampu melahirkan Cut Nyak Dien baru yang pernah menyita perhatian besar para kritikus film dalam festival of Cannes di Paris. Momentum Doea Tanda Mata yang pernah dinobatkan sebagai film terbaik dalam festival film Asia Fasifik juga belum terulang.
Begitupun dalam dunia musik di tanah air, begitu beratnya untuk mengulang kembali prestasi Ruth Sahanaya yang pernah di nobatkan sebagai penyaji terbaik (Golden Award) dalam Midnight Song Festival di Finlandia. Begitu beratnya untuk menciptakan New Legend di segala lahan kesenian sepeninggal dan tidak produktifnya God Bless, The Rolies, Crisye, Gank Pegangsaan, Krakatau, Karimata, Idris Sardi, Erwin Gotawa, Affandi, Nyoman Gunarsa, Heri Dono, Wakidi, Widayat, Saiful Adnan, Amri Yahya (Tanpa mengabaikan Nyoman Masriadi, Anak-anak “Jendela” yang semakin eksis di era sekarang tetapi tetap penulis kategorikan sebagai seniman yang bukan lahir dari era kekinian) Arifin C Noer, Teguh Karya, N. Riantiarno, George Kamarullah, Yudi Datau, Christine Hakim, Slamet Rahardjo, Gusmiati Suid, Bagong Kussudiharjo. Padahal diatas semua itu mereka telah mengawali kreativitas di suatu masa, di mana “kenyamanan suatu Rejim” adalah sebagai ukuran utama.
Padahal di atas semua itu pula ruang yang bernama “kebebasan berekspresi” belumlah selonggar sekarang. Bahkan di atas semua itu pula, sebagian dari mereka nampaknya memulai sebuah kreativitas dalam keterbatasan daya dukung (selain kemauan dan bakat). Sampai di sini, maka liberalisasi bukanlah segala-galanya dalam pertaruhan kreativitas. Hal ini sebanding juga dengan ungkapan, bahwa ketiadaan liberalisasi bukan pula semacam hikmah yang harus dirindui untuk digubah menjadi sebuah inspirasi.
Peneguhan Karakter: Internalisasi Nilai
Proyeksi yang bisa dijelaskan dari fenomena di atas sesungguhnya adalah bahwa institusi pendidikan bukanlah sekedar komoditas yang ternyata hanya menguntungkan (maaf) para pengambil kebijakan dengan menjadikan peserta didiknya hanya sebagai indikator-indikator ‘pengelabuhan’ untuk (sekali lagi) ‘diuntungkan’ oleh adanya berbagai “proyek pembenahan”, tetapi pendidikan pada dasarnya adalah ruang untuk memproses manusia-manusia ‘unggul’ yang bukan sekerdar memiliki kompetensi memadahi tetapi juga memiliki kesangupan untuk menginternalisasi nilai-nilai (baca: Idiologi) yang diyakininya sebagai ‘spirit’ kekaryaan atau penciptaan.
Di sinilah sebuah ‘karakter’ akhirnya mulai ditancapkan. Sebuah karakter yang menempatkan internalisasi nilai-nilai tersebut bukan dalam bentukan yang identik dengan pengekor atau pembeo atau bahkan taklid buta tetapi internalisasi nilai yang diwujudkan dengan sikapnya yang berjarak dan obyektif dengan semua nilai yang berseberangan dengan keyakinannya sembari tetap kritis-analitis terhadap keberadaan nilai-nilai yang menjadi keyakinannya sendiri.
Sebuah karakter yang sesungguhnya di bentuk oleh nilai-nilai yang kemudian terproyeksikan dalam sekumpulan prilaku (attitude) dan bukan sekedar “kegenitan-kegenitan” yang bersifat demonstratif-sloganitis atau hanya bersifat ceremoni-ceremoni simbolik. Karakter tersebut pada akhirnya akan memiliki keberanian untuk mengambil sikap yang bersebrangan sekalipun cara pandangnya dianggap tidak popular ditengah arus utama yang terkadang diyakini sebagai hal yang ‘umum’ atau ‘biasa’ padahal sebenarnya justru diliputi banyak ‘kepentingan’ dan ‘pembodohan’ (kalau tidak boleh dikatakan sebagai kebohongan).
Kalau tidak, maka maka lansiran Paul Johnson mengenai sisi gelap para pengubah dunia, dalam bukunya Intellektuals pun akan berulang kembali (penulis kutip dari kutipan Herry Nurdi): maka munculah Karl Marx-Karl Marx baru yang ‘benalu’ sebagaimana Karl Marx dahulu kala yang di tengah pikiran-pikiran revolusionernya ternyata dihidupi oleh Mosses Hes dan Friedrick Engels dalam separuh hidupnya, atau menjadi Ernest Hemingway-Ernest Hemingway baru sebagaimana Ernest Hemingway dahulu kala yang ternyata adalah penganut Free Sex dan menjadikan (maaf) sahabat-sahabat ibunya sebagai ‘korban’, atau menjadi J.J Rousseau yang baru sebagaimana J.J Rousseau dahulu kala yang begitu narcis sampai tega membuang semua anaknya ke dalam Foundling Home, atau menjadi Betrand Russell-Betrand Russell baru sebagaimana Betrand Russell dahulu kala yang di tengah sikap kritisnya pada semua idiologi dan sikapnya yang humanis ternyata adalah penganjur utama di bangunnya hydrogen Bom yang kemudian digunakan untuk menyerang Kremlin.
Atau menjadi Sartre baru sebagaimana Sartre lama yang ternyata adalah seorang alkoholic dan pelanggan setia prostitute. Dan yang paling tragis adalah akan segera lahir kaum intelektual yang sebenarnya sangat kompotibel dan pintar tapi lebih suka bersikap skeptis dan sekedar mencari keselamatan dan keuntungan pribadi bahkan dengan tega menjadi bagian dari legitimator kekuasaan yang korup, dan semena-mena.
Begitulah, jika masih ada kepercayaan bahwa institusi pendidikan tidak sekedar ruang untuk mengembleng pengetahuan dan ketrampilan, maka perwujudan ‘karakter’ dan internalisasi nilai-nilai dalam identifikasi out-put ataupun pada strategi pengelolaan mutlak diperlukan. Ia akan menjelma menjadi panduan sistem yang mampu menginspirasi dan mengarahkan kebijakan sekaligus mengilhami out put yang dihasilkan. Pertanyaan berikutnya yang harus dijawab adalah: benarkah ‘kemapanan’ dan ‘kenyamanan’ yang selama ini kita peroleh dari pilihan-pilihan yang serba pragmatis tidak lagi menggoda?
*Penulis adalah staf pengajar Jurusan Teater STSI Padangpanjang



Bagi saya, dekadensi ‘pendidikan’ itu terjadi karena liberalisasi di maknai secara fisik belaka. Mengenakan jeans, tank-top, mewarnai rambut, bercelana sobek, dll. Tapi jika seseorang berfikir bahwa ‘yang penting saya kritis’ tanpa melakukan analisis berbasis data dan usaha menawarkan solusi, bukankah ia jauh lebih liberal?
Sikap pragmatik, terutama yang bersinggungan dengan politik, pada tingkatan yang paling sederhana sekalipun, adalah liberalisasi yang lebih akut. Bergerak, tanpa ‘platform’ yang terukur, juga tidak pernah dilihat sebagai liberalisasi yang laten. Kecendrungan untuk menggunakan ’sempalan’ teori secara membabi-buta, juga harus di sadari sebagai ‘laku’ yang mendorong ke arah liberalisasi. Kesan/citra/imej “intelektual”, terpelajar, adalah komoditi “liberalisasi”, mengkonsumsinya berarti ‘terhindar’ dari kedalaman, isi,jiwa,energi,dan yang terpenting menjauhkan diri dari ‘hakekat’ ilmu.
Mahasiswa (termasuk mahasiswa seni) cenderung bersikap seperti itu. ‘Perlawanan’, yang dilakukan dengan ’style’ seperti yang disebutkan di awal, pada dasarnya juga membina ‘liberalisasi’ secara mental, dan celakanya, hal semacam itu massif, hampir bisa ditemui di setiap kampus.
“Tulisan yang menarik, pak EDI”
Salam
Leave your response!