Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Oleh sebab itu dalam setiap agama melarang yang namanya riba terutama dalam agama Islam.
Prilaku riba sangat merugikan orang lain, oleh sebab itulah prilaku ini sangat diharamkan. Nah berikut ini 11 Dalil yang mengaramkan riba.
1.(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 130)
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
Pada ayat ini menjelaskan bahwasanya kita untuk memakan harta riba.
2. (HR. Muslim no. 1598)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” .
Dalam hadist ini Rasulullah melaknat semua pelaku riba, mulai dari renternir, nasabah, sampai dengan sekretaris yang hanya membantu menuliskan transaksi riba.
3. (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 278)
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.”
Dalam ayat ini menjelaskan kepada kita untuk meninggalkan riba, walau hanya tinggal beberapa. Ayat ini khusus ditujukan untuk rentenir atau orang pemakan riba.
4. (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.”.
Dalam hadist ini menjelaskan bahwasanya bagi orang pemakan riba neraka Jahanamlah balasannya.
5. (HR. Al-Hakim, 2: 37. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sesuai syarat syaikhain –Bukhari dan Muslim-. Hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al-Bushiri mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, demikian disebutkan dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah oleh Al-Hafizh Abu Thahir).
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.”
Apakah masih mau melakukan riba lagi setelah membaca ini?
6. (HR. Ahmad, 5: 225. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
“Aku berzina sebanyak 33 kali lebih aku suka daripada memakan satu dirham riba yang Allah tahu aku memakannya ketika aku memakan riba.”
Hadist ini adalah perumpamaan dan kadang disalah artikan oleh orang-orang yang anti Islam. Maksudnya disini adalah dosa riba itu lebih besar dari pada berzinasebanyak 33 kali.
7. (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.”
Jika kedua hal ini sudah marak di suatu negeri, maka bersiap sajalah bencana akan berdatangan.
8. (HR. Muslim, no. 1014)
“Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?”
Jika anda pemakan riba dan do’anya tidak dikabulkan. Maka sadar diri lah.
9. (HR. Muslim, no. 1015).
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).”
10. (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 279)
“Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).”
11. (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 275)
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”