Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad kembali menjadi sorotan publik setelah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mantan vokalis Killing Me Inside tersebut ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, di wilayah Tangerang pada Kamis (30/10/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan polisi menemukan sisa ganja saat penangkapan berlangsung. Namun, penyelidikan masih berjalan dan status hukum keduanya masih dalam proses pendalaman. Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sebagai pembaca yang mengikuti perkembangan dunia hiburan maupun isu sosial, jangan lupa untuk terus mengikuti update terbaru di Pituluik, tempat informasi populer dan perkembangan aktual disajikan secara jernih dan berimbang.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu mengamankan salah satu rekan Onad di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penyelidikan lanjutan, aparat penegak hukum kemudian bergerak ke rumah Onadio di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan sehari setelah tertangkapnya rekan tersebut.
“Di TKP pertama itu di Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary.
Pada saat diamankan, Onad dilaporkan sedang beraktivitas seperti biasa di rumahnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyebut telah menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa:
Satu lembar papir
Satu klip plastik kecil berisi batang ganja
Satu kotak kecil
Tiga unit telepon genggam
Menurut keterangan awal polisi, dugaan penggunaan narkoba tidak hanya terbatas pada ganja. Namun, barang bukti ekstasi dilaporkan sudah habis diduga karena dipakai, sehingga yang ditemukan hanya sisa ganja di plastik.
“Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” ujar Brigjen Ade Ary.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa informasi awal menyebut Onadio merupakan “korban penyalahgunaan narkoba.” Namun, penentuan status hukum sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Perkembangan Status Hukum
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan seluruh pihak yang diamankan, termasuk menentukan status hukum Onadio dan istrinya. Pemeriksaan saksi, barang bukti, hingga tes laboratorium akan menjadi dasar penetapan status lebih lanjut.
Publik diimbau menunggu klarifikasi dan hasil resmi dari pihak berwenang tanpa menyimpulkan lebih jauh sebelum proses hukum selesai.
Untuk perkembangan lanjutan kasus-kasus seperti ini serta update dunia hiburan tanah air, pastikan terus pantau berita terkini di Pituluik.
Karier Onadio Leonardo
Nama Onadio mulai dikenal publik sebagai vokalis band Killing Me Inside, grup musik yang populer di awal 2010-an. Setelah hengkang dari band tersebut, Onad melanjutkan perjalanan karier sebagai penyanyi, aktor, presenter, hingga kreator digital.
Di dunia perfilman, ia tampil dalam sejumlah judul layar lebar, seperti:
Hello Ghost (2023)
Why Do You Love Me (2023)
Alibii.com (2025)
Kehidupan pribadi Onad juga cukup sering menjadi sorotan publik, termasuk saat ia dan Beby Prisillia mengumumkan kelahiran anak kedua mereka — seorang bayi perempuan — melalui Instagram.
Penutup
Kasus yang menimpa Onadio Leonardo menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba di Indonesia. Meski demikian, masyarakat diharapkan menjaga prinsip praduga tak bersalah serta mengikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang.
Untuk update terbaru seputar selebritas, kasus hukum, kultur pop, hingga tren hiburan, pastikan terus cek Pituluik agar tidak ketinggalan informasi penting.
