Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan kembali dicairkan pada Oktober 2025. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, yang membantah kabar beredar mengenai pencairan BSU tahap II pada bulan ini.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Saya lihat juga ada posting media tentang ‘cek BSU bulan Oktober’, tapi sampai saat ini belum ada. Jadi bisa diasumsikan tidak ada,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Senin (13/10/2025).
🏛️ Tidak Ada Arahan Baru dari Presiden Prabowo
Menaker menegaskan bahwa hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan untuk memperpanjang program BSU.
Program bantuan ini hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
“Apakah kebijakan ini bergeser? Belum ada arahan dari Bapak Presiden terkait BSU tambahan,” jelas Yassierli.
Dengan demikian, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi di media sosial yang menyebut adanya pencairan BSU Oktober 2025.
💸 BSU Sudah Selesai Disalurkan Sesuai Jadwal
Menaker Yassierli menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 telah selesai dilakukan sesuai data penerima yang valid dan jadwal resmi pemerintah.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan baru. Penyaluran sudah selesai dan sesuai data valid yang kami terima,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (15/9/2025).
Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada Agustus 2025, untuk menuntaskan proses distribusi bagi penerima yang sempat mengalami kendala teknis pada tahap awal.
📅 Periode dan Besaran Bantuan BSU 2025
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, BSU diberikan hanya selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Periode Bantuan | Juni – Juli 2025 |
| Jumlah Bantuan | Rp 300.000 per bulan |
| Total yang Diterima | Rp 600.000 per penerima |
| Metode Penyaluran | Transfer melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia |
| Penyaluran Terakhir | Agustus 2025 |
📢 Isu BSU Oktober 2025 Ramai di Media Sosial
Sejak awal Oktober, sejumlah unggahan di media sosial menyebut bahwa pemerintah akan mencairkan BSU tahap II pada akhir bulan. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan dengan tegas membantah informasi tersebut.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya mengakses sumber resmi, seperti laman Kemenaker.go.id atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperoleh informasi terkait bantuan sosial ketenagakerjaan.
👷 Syarat Penerima BSU 2025
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 wajib memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dibayarkan oleh pemberi kerja.
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor formal dengan gaji sesuai ketentuan UMP/UMK.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
-
Perusahaan wajib melaporkan data pekerja dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
-
Pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia juga berhak terdaftar dengan melampirkan paspor sebagai bukti identitas.
📌 Pemerintah Imbau Waspadai Hoaks Bantuan
Kemenaker juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap situs palsu dan pesan berantai yang menawarkan akses “cepat cair” BSU.
Ciri-ciri umum penipuan antara lain:
-
Menggunakan tautan tidak resmi,
-
Meminta data pribadi atau OTP,
-
Mengharuskan transfer sejumlah uang.
Selalu pastikan informasi bantuan berasal dari situs resmi pemerintah seperti:
🔹 www.kemnaker.go.id
🔹 www.bpjsketenagakerjaan.go.id
🧭 Kesimpulan
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah selesai disalurkan dan tidak ada kebijakan pencairan tambahan untuk bulan Oktober 2025.
Menaker Yassierli menegaskan, setiap keputusan baru akan disampaikan langsung setelah ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat diimbau tetap bijak dalam menerima informasi dan memantau hanya dari sumber terpercaya.
💡 Untuk berita ekonomi terbaru, bantuan sosial, dan kebijakan ketenagakerjaan terkini, selalu cek pembaruannya hanya di Pituluik.com.
Pituluik hadir memberikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya bagi pembaca di seluruh Indonesia.

Penggiat literasi digital, WordPress dan Blogger
website: alber.id , andesko.com , upbussines.com , pituluik.com












