Enam Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan Dipecat dari Organisasi Kampus
Kasus dugaan perundungan mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, terus bergulir dan kini berujung pada sanksi tegas.
Sebanyak enam mahasiswa yang terlibat dalam perundungan pascakematian Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa FISIP Unud, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya di organisasi kampus.
Langkah tegas ini diumumkan pada Jumat (17 Oktober 2025) melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, sebagai tindak lanjut atas percakapan bernada tidak empati yang viral di media sosial setelah meninggalnya Timothy pada Rabu (15/10/2025).
Empat Pengurus Himapol FISIP Unud Dipecat
Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025, empat pengurus Himapol diberhentikan secara permanen.
Berikut nama-nama mahasiswa yang dipecat dari kepengurusan Himapol:
-
Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
-
Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan.
-
Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal.
-
Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Dalam pernyataan resminya, Himapol FISIP Unud menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terutama keluarga almarhum dan masyarakat luas, atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami menyadari tindakan tersebut merupakan perilaku amoral yang menyinggung, merendahkan, dan menambah luka bagi keluarga serta kolega korban yang sedang berduka,” tulis pernyataan Himapol FISIP Unud.
Dua Pengurus Fakultas Lain Juga Diberhentikan
Selain empat pengurus Himapol, dua mahasiswa dari fakultas lain juga menerima sanksi serupa.
-
Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana, telah diberhentikan dari jabatannya.
Surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman. -
Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga dipecat dari jabatannya.
Surat pemecatan ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dan penegakan etika di lingkungan kampus.
Para Pelaku Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
Keenam mahasiswa yang dipecat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun media sosial masing-masing.
Mereka mengaku menyesal atas tindakan tidak pantas yang dilakukan setelah meninggalnya almarhum Timothy.
Salah satu pelaku, Maria Victoria (Vita), menyampaikan:
“Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang tidak pantas terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga dan pihak yang kecewa. Saya sama sekali tidak terlibat dalam perundungan semasa hidup almarhum, namun saya menyadari tindakan saya salah.”
Sementara itu, Putu Ryan Abel juga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai calon Ketua DPM FISIP Unud 2026.
“Saya siap menerima sanksi atas perbuatan saya. Saya sudah dikenai pengurangan nilai dan diberhentikan sebagai fungsionaris. Saya juga mengundurkan diri sebagai calon Ketua DPM FISIP 2026 sebagai bentuk tanggung jawab.”
Sikap Tegas dari Pihak Kampus
Pihak Universitas Udayana menegaskan bahwa tindakan perundungan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi.
Kampus juga berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan psikologis bagi seluruh mahasiswa yang terdampak kasus ini.
Selain itu, organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unud diminta memperkuat kode etik internal dan sistem pengawasan digital, agar kejadian serupa tidak terulang.
Belajar dari Kasus Unud: Etika Digital Mahasiswa Perlu Diperkuat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh civitas akademika tentang pentingnya etika bermedia sosial dan empati dalam berkomunikasi publik.
Dalam era digital, setiap tindakan dan ucapan di ruang maya bisa berdampak luas, terutama jika menyangkut isu sensitif seperti kematian rekan satu kampus.
Pakar komunikasi menyebutkan, perundungan digital (cyberbullying) kini menjadi salah satu tantangan serius di dunia pendidikan tinggi.
Kampus perlu memasukkan literasi digital dan penguatan karakter ke dalam kegiatan organisasi mahasiswa.
Penutup
Kasus enam mahasiswa Unud yang dipecat ini menjadi pelajaran berharga bahwa etika, empati, dan tanggung jawab sosial harus dijunjung tinggi oleh seluruh mahasiswa.
Universitas diharapkan dapat memperkuat pembinaan moral dan budaya saling menghargai di antara sesama mahasiswa, agar dunia akademik tetap menjadi ruang yang aman dan bermartabat.
✍️ Editor: Alber Andesko
📅 Publikasi: 18 Oktober 2025
📢 Terus ikuti berita kampus, isu sosial, dan edukasi terbaru hanya di Pituluik.com — tempat kamu menemukan update terkini dan inspiratif setiap hari.

Penggiat literasi digital, WordPress dan Blogger
website: alber.id , andesko.com , upbussines.com , pituluik.com










