blog, news  

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resminya

tanggal 2 januari 2026 apakah cuti bersama
tanggal 2 januari 2026 apakah cuti bersama

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama?

Pertanyaan tanggal 2 Januari 2026 apakah cuti bersama banyak dicari masyarakat, khususnya karyawan dan aparatur sipil negara yang ingin menyusun jadwal kerja serta rencana liburan awal tahun. Kejelasan status hari tersebut menjadi penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan cuti atau perencanaan perjalanan.

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ketetapan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah dan sektor swasta.


Status Libur Tahun Baru 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Tahun Baru Masehi 2026 hanya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026. Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi libur tersebut.

Dengan demikian, Jumat, 2 Januari 2026 tetap merupakan hari kerja normal bagi ASN, pegawai BUMN, maupun karyawan swasta. Masyarakat yang ingin libur pada tanggal tersebut harus menggunakan jatah cuti tahunan masing-masing sesuai ketentuan perusahaan atau instansi.


Tabel Status Libur Awal Januari 2026

Tanggal Hari Keterangan
1 Januari 2026 Kamis Libur Nasional Tahun Baru Masehi
2 Januari 2026 Jumat Hari kerja (bukan cuti bersama)
3 Januari 2026 Sabtu Libur akhir pekan
4 Januari 2026 Minggu Libur akhir pekan

Tabel ini menegaskan bahwa tidak ada rangkaian libur panjang otomatis di awal Januari 2026 tanpa pengambilan cuti pribadi.


Daftar Hari Libur Nasional 2026

Berikut rangkuman hari libur nasional (tanggal merah) tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:

Tanggal Hari Keterangan
1 Januari 2026 Kamis Tahun Baru Masehi
16 Januari 2026 Jumat Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari 2026 Selasa Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
20 Maret 2026 Jumat Hari Raya Nyepi
3 April 2026 Jumat Wafat Isa Almasih
24–25 April 2026 Jumat–Sabtu Idul Fitri 1447 H
1 Mei 2026 Jumat Hari Buruh Internasional
14 Mei 2026 Kamis Kenaikan Isa Almasih
29 Mei 2026 Jumat Hari Raya Waisak
1 Juni 2026 Senin Hari Lahir Pancasila
17 Juli 2026 Jumat Idul Adha 1447 H
21 Juli 2026 Selasa Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus 2026 Senin Hari Kemerdekaan RI
25 September 2026 Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2026 Jumat Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

Tanggal Hari Keterangan
23 April 2026 Kamis Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
27 April 2026 Senin Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
24 Desember 2026 Kamis Cuti bersama Hari Raya Natal

Dari tabel di atas terlihat bahwa tidak ada cuti bersama di bulan Januari 2026.


Peluang Long Weekend Januari 2026

Meski tanggal 2 Januari 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap memiliki peluang libur panjang di bulan Januari. Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, sehingga menciptakan long weekend selama tiga hari:

  • Jumat, 16 Januari 2026

  • Sabtu, 17 Januari 2026

  • Minggu, 18 Januari 2026

Momen ini dapat dimanfaatkan untuk liburan singkat tanpa perlu mengambil cuti tambahan.


Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan tanggal 2 Januari 2026 apakah cuti bersama adalah tidak. Tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja normal sesuai ketetapan SKB 3 Menteri. Libur nasional Tahun Baru 2026 hanya berlangsung satu hari, yaitu Kamis, 1 Januari 2026.

Masyarakat yang ingin libur pada 2 Januari 2026 wajib menggunakan cuti tahunan. Meski demikian, Januari 2026 masih menawarkan kesempatan long weekend pada pertengahan bulan berkat libur Isra Mikraj.

Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar jadwal libur nasional, kebijakan pemerintah, dan isu aktual lainnya, pantau pembaruan berita terpercaya di Pituluik melalui tautan berikut:
👉 https://pituluik.com

Referensi Berita Tambahan

Untuk memperkaya perspektif, pembaca dapat mengikuti perkembangan berita terkini dari berbagai sumber tepercaya melalui Google News . Penyajian berita dilakukan secara kurasi dan kontekstual sesuai topik yang sedang berkembang.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x