Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga: Antara Teguran, Emosi, dan Dukungan Publik
Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, terhadap seorang murid yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah kini menjadi perbincangan nasional. Insiden yang awalnya tampak sederhana ini ternyata memicu gelombang aksi protes massal dari para siswa dan bahkan laporan polisi dari orang tua siswa.
Namun, setelah beberapa hari berlalu, justru terjadi pembalikan opini publik. Banyak warganet kini berdiri di pihak sang kepala sekolah, menilai bahwa tindakan Dini merupakan refleks spontan seorang pendidik yang ingin menegakkan disiplin di sekolah.
Kronologi Kasus: Bermula dari “Jumat Bersih”
Insiden terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Saat kegiatan rutin “Jumat Bersih”, Kepala Sekolah Dini Fitria berkeliling memantau kebersihan lingkungan sekolah. Di area kantin belakang, ia mendapati seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) sedang merokok.
Menurut keterangan Dini, dirinya menegur dengan keras siswa tersebut. Namun, ILP malah berlari dan mengelak, yang membuat Dini spontan menahan emosi. Dalam momen itu, ia mengaku memukul pelan bahu siswa sebagai bentuk teguran keras, bukan kekerasan.
“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” ujar Dini dikutip dari sejumlah media.
Laporan Polisi dan Aksi Mogok Siswa
Orang tua ILP, Tri Indah Alesti, merasa tidak terima dengan tindakan tersebut. Ia kemudian melaporkan Dini Fitria ke Polres Lebak pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan tuduhan kekerasan fisik dan verbal terhadap anaknya.
Tak lama setelah laporan itu, suasana sekolah memanas. Pada Senin dan Selasa (13–14 Oktober 2025), sekitar 630 siswa dari 19 kelas melakukan aksi mogok belajar. Mereka memasang spanduk protes bertuliskan “Kami tidak akan sekolah sebelum kepsek dilengserkan”.
Situasi ini membuat pihak sekolah beralih sementara ke pembelajaran jarak jauh untuk menjaga kondusivitas.
Penonaktifan Sementara dan Reaksi Pemerintah
Pemerintah Provinsi Banten melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Lebak langsung turun tangan. Dini Fitria sempat dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga pada Selasa, 14 Oktober 2025, sambil menunggu hasil investigasi.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Gubernur Banten, Andra Soni, telah mengaktifkan kembali Dini setelah hasil klarifikasi internal menunjukkan tidak ada unsur kekerasan berat. Dalam pertemuan mediasi, Gubernur juga mempertemukan Dini dengan siswa ILP dan keluarganya untuk berdamai.
Aturan Rokok di Sekolah: Bukan Sekadar Teguran
Kasus ini memunculkan diskusi publik tentang batasan antara disiplin dan kekerasan di sekolah. Menurut Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan Sekolah, merokok di area sekolah dilarang keras bagi semua pihak — baik siswa, guru, maupun pengunjung.
Aturan ini juga menegaskan bahwa pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana ringan. Artinya, tindakan siswa yang merokok di area sekolah memang jelas melanggar aturan resmi.
Banyak warganet kemudian menilai bahwa teguran dari kepala sekolah bukanlah kekerasan, melainkan bentuk penegakan disiplin pendidikan yang mulai langka di era modern.
Reaksi Publik dan Warganet: Gelombang Dukungan untuk Sang Kepsek
Tak butuh waktu lama, tagar #DiniFitria dan #SMAN1Cimarga langsung trending di X (Twitter). Ribuan warganet membanjiri kolom komentar dengan dukungan moral untuk Dini.
Beberapa komentar yang banyak dibagikan misalnya:
“Kalau semua guru takut menegur siswa, nanti siapa yang mendidik mereka soal tanggung jawab?”
— @anindya_r**
“Siswa merokok di sekolah jelas salah. Kepala sekolah cuma manusia biasa, bisa marah. Jangan jadikan ini kriminal.”
— @fauzianakdesa**
“Kepsek seperti Bu Dini ini langka, masih peduli sama moral siswa, bukan cuma nilai.”
— @pendidik.muda**
Sebagian bahkan menyerukan tagar #KamiBersamaBuDini, menandakan bahwa mayoritas publik justru menilai tindakan Dini masih dalam batas wajar seorang pendidik.
Tabel Kronologi Kasus SMAN 1 Cimarga
| Tanggal | Kejadian | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Oktober 2025 | Insiden peneguran siswa merokok oleh Kepala Sekolah Dini Fitria | Dini menegur keras dan memukul pelan bahu siswa |
| 13 Oktober 2025 | Orang tua siswa melapor ke Polres Lebak | Dugaan kekerasan fisik dan verbal |
| 13–14 Oktober 2025 | Aksi mogok belajar oleh 630 siswa | Siswa menuntut kepala sekolah dicopot |
| 14 Oktober 2025 | Dini dinonaktifkan sementara | KCD Pendidikan Lebak turun tangan |
| 15 Oktober 2025 | Mediasi dan klarifikasi | Gubernur Andra Soni mempertemukan kedua pihak |
| 16 Oktober 2025 | Dini kembali aktif sebagai Kepala Sekolah | Investigasi menyatakan tidak ada kekerasan berat |
Sudut Pandang Pendidikan: Antara Tegas dan Salah Paham
Dari sisi pendidikan, banyak pakar menilai bahwa reaksi spontan kepala sekolah adalah bentuk keprihatinan terhadap degradasi moral siswa.
Psikolog pendidikan Dr. Fitriani Santoso dari Universitas Negeri Jakarta menjelaskan bahwa teguran keras dalam konteks disiplin tidak bisa langsung dikategorikan sebagai kekerasan.
“Guru atau kepala sekolah kadang dihadapkan pada dilema moral. Mereka ingin mendidik dengan tegas, tapi publik sering menilai tindakan itu sebagai kekerasan. Kita perlu membedakan antara kekerasan dan koreksi disiplin,” jelas Fitriani.
Pelajaran Penting dari Kasus Ini
-
Sekolah perlu sistem disiplin yang jelas.
Penegakan aturan seperti kawasan tanpa rokok harus diikuti sistem sanksi yang transparan. -
Orang tua dan guru harus saling mendukung.
Jika siswa salah, peran orang tua bukan hanya membela, tapi juga mendidik agar tidak mengulanginya. -
Perlu komunikasi lebih baik antara sekolah dan masyarakat.
Media sosial sering kali memperbesar konflik yang sebenarnya bisa selesai lewat dialog.
Kesimpulan: Antara Ketegasan dan Keadilan
Kasus SMAN 1 Cimarga menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya soal akademik, tapi juga karakter dan disiplin.
Dini Fitria mungkin telah bereaksi spontan, tetapi niatnya untuk menegakkan aturan sekolah dan menanamkan kejujuran patut diapresiasi.
Kini, publik menaruh harapan agar kejadian ini menjadi refleksi bersama — bahwa disiplin tak seharusnya dikriminalisasi, dan sekolah perlu mendapat dukungan penuh dalam mendidik generasi muda.
✍️ Editor: Alber Andesko
📍 Sumber: Kompilasi dari berbagai laporan media nasional
📢 Selalu kunjungi Pituluik.com untuk berita aktual, analisis mendalam, dan kisah inspiratif terbaru setiap hari!

Penggiat literasi digital, WordPress dan Blogger
website: alber.id , andesko.com , upbussines.com , pituluik.com










